Berdasarkan informasi yang tersiar, tahanan kabur pada Senin Subuh 19 Maret 2018 lalu.
"Kabarnya, tahanan kabur hari Senin," ujar JN seorang warga sekitar Mako Polres Taput, di Tarutung, Kamis (22/3/2018).
Disebut-sebut, tahanan kabur dengan mengergaji jeruji besi penjara.
Usai terali digergaji tahanan pergi, namun tahanan lain tidak mengikuti langkahnya.
Humas Polres Taput, Aiptu Walfon Barimbing ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Disebutnya, Tersangka kabur pada Senin 19 Maret 2018 sekitar pukul 4 Pagi.
Seorang tahanan kasus Narkoba berhasil kabur dari ruang tahanan Mapolres.Tersangka berinisial Bontor Sinaga (44) warga Kabupaten Deli Serdang yang ditangkap di Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborongborong pada 24 Januari 2018 lalu atas kasus kepemilikan 17 pakae Narkotika jenis Sabu dan 1 paket Narkotika jenis Ganja.
"Kaburnya tahanan itu dengan cara menggergaji ruang tahanan. Saat menggergaji, pelaku menderaskan keran air sehingga tak ada terdengar siapapun yang saat pelaku menggergaji terali besi ventilasi ruang tahanan," terang Baringbing.
Disinggung soal kronologis, kaburnya tahanan diduga oleh kelalaian petugas.
Baringbing mengungkapkan, kaburnya tahanan ini mungkin diduga ada unsur kelalaian dari petugas karena bisa lolos gergaji masuk ke ruang tahanan.
Namun semata-mata tidak bisa juga dikaitkan atas kelalaian dari petugas.
"Sampai sekarang si pelaku memang belum berhasil ditangkap. Namun polisi sampai saat ini masih terus bekerja keras melakukan pencarian. Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya, pelaku bisa kita tangkap," tambahnya.(*)









0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.