
Poker Uang Asli Rupiah - Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus 2 tersangka pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor), Sabtu (31/3) sekira pukul 13.00 Wib.
Kedua pelaku curanmor ini masing-masing bernama, Darma Sahputra (31) warga Jalan Tani Asli Gg. Mesjid, dan M Irpan (35) warga Jalan Darussalam Gg. Karya Bakti No. 38 Medan. Keduanya ditangkap petugas di Jalan Mistar No. 72, dan Jalan Tani Asri Gg. Mesjid Medan.
Berawal pada Rabu (28/3) sekira pukul 21.30 Wib, korban mendapat laporan bahwa sepeda motor Scorpio warna hitam No Pol BK 6234 OW miliknya hilang dicuri. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Medan Baru. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui identitas kedua pelaku bernama Darma dan Irfan.
" Pada Sabtu (31/3) sekira pukul 13.00 Wib diketahui kebaradaan salah satu tersangka atas nama, M Irfan. Kemudian tersangka (M Irfan-red) berhasil diamankan di sebuah bengkel, Jalan Mistar No. 72," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH didampungi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu M Husen, Minggu (1/4).
Selanjutnya kata Kompol Victor lagi, dari M Irfan, petugas melakukan pengembangan, dan berhasil menemukan sepeda motor korban di pinggir Jalan di Kawasan Sei Mencirim Kampung Pondok, Kecamatan Kutalimbaru. Dari situ, seorang tersangka pelaku bernama, Darma Saputra berhasil diamankan, dan dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.
Dengan Kejelian Unit Reskrim Polsek Medan Baru, pelaku bisa tertangkap, dan seorang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kakinya. "Pelaku melanggar pasal 363 KUHP, ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," ungkap Kompol Victor. (Rn)






0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.