Senin, 02 April 2018

Urine Bayi 3 bulan di Riau Mengandung Zat Narkoba Usai Konsumsi Permen


Poker Uang Asli Rupiah
- Seorang ibu dan balita di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau positif narkoba diduga usai memakan permen. Sang ibu berinisial RN dan balita CS positif narkoba yang mengandung methafetamin dan amphetamin.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek menjelaskan, awalnya pihaknya telah mendapatkan informasi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti tentang laporan ibu balita yang tinggal di Jalan Alah Cikpuan, Gang Mulia Selatpanjang, pada 31 Maret 2018.


Dari pengakuan RN, dia dan sang anak sebelumnya pada Jumat 30 Maret 2018 bermain di rumah ayahnya atau kakek dari sang anak yang berinisial AR. Saat itu, AR sempat membelikan lima bungkus permen di warung dekat rumahnya.

"Anaknya memakan sebanyak tiga bungkus permen dan ibunya sisanya,"kata Loade saat dihubungi Poker Uang Asli Rupiah Senin (2/4/2018).

Masih Penyelidikan
Kendati begitu, La Ode menyebut Sat Resnarkoba sampai saat sekarang masih menyelidiki terhadap keluarga korban dan lingkungan sekitarnya. Termasuk distributor yang memasukan produk permen tersebut di wilayah Selatpanjang.

Untuk membuktikan terkait dugaan permen yang mengandung narkoba, juga dilakukakn uji laboratorium ke BPOM Pekanbaru.

Baca Tentang Ini


"Apakah permen tersebut ada mengandung narkotika atau korban sebelumnya ada mengkonsumsi makanan atau minumam serta memakan obat sebelum memakan permen itu," kata La Ode.

Dia menyebut rencananya pada hari ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti akan menguji permen yang telah diserahkan pihak keluarga korban. Hal terpenting kata dia, pihak penegak hukum tidak terburu-buru untuk melakukan tindakan represif sebelum adanya hasil laboratorium.

"Pihak penegak hukum jangan terburu-buru untuk melakukan tindakan represif atau tindakan sebelum adanya hasil lab," jelasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.